PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba

Penulis: Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:31:29 WIB

Pekanbaru, Detak Indonesia -- PTPN IV Regional III mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkoba yang menyasar sejumlah kawasan di Jakarta, Sumatera Utara, Riau, hingga Sulawesi dan Kalimantan.

Dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan perusahaan yang secara aktif telah bersinergi bersama Polri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba karena secara tidak langsung bersinggungan dengan tindak pencurian hasil perkebunan.

Pelaksana Tugas Region Head PTPN IV Regional III Sori P Ritonga dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Selasa (13/10/2026), mengatakan dalam sejumlah kasus pencurian yang terungkap, para pelaku pencurian kerap teridentifikasi sebagai penyalahguna narkoba.

“Untuk itu, kami sangat apresiasi komitmen Bapak Kapolri, yang belum dua pekan dilantik, telah menggebrak peredaran narkoba. Dan kami siap mendukung langkah tersebut, dalam upaya menjaga aset negara,” kata Sori.

Jenderal Suyudi dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Belum dua pekan dilantik, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut tancap gas dengan serangkaian penindakan narkoba.

Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada 9 Oktober 2026 menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Penindakan juga berlangsung di Pekanbaru. Dalam penggerebekan sebuah tempat hiburan malam pada 11 Oktober 2026, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau mengamankan 68 orang. 63 diantaranya positif narkotika, sementara penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan kemungkinan jaringan pemasoknya.

Di lingkungan perkebunan, dugaan penyalahgunaan narkoba juga beberapa kali terungkap dalam penanganan kasus pencurian sawit. Hasil pemeriksaan urine tersangka menunjukkan positif metamfetamin.

Sori menjelaskan, PTPN IV Regional III selama ini telah membangun koordinasi dengan jajaran kepolisian sektor di sekitar wilayah operasional untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba. Perusahaan juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemeriksaan urine secara berkala.

Upaya pencegahan bersama masyarakat sebelumnya turut dilakukan melalui Kebun dan PKS Sei Garo. Pada Mei 2026, PTPN IV Regional III menggandeng kepolisian, TNI, pemerintah setempat, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya narkoba serta pencurian hasil perkebunan di Dusun II Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Melalui kegiatan itu, perusahaan menempatkan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pencurian sawit sebagai persoalan yang membutuhkan keterlibatan aparat, dunia usaha, pemerintah, serta masyarakat.

Langkah itu juga sejalan dengan pendekatan Holding Perkebunan Nusantara melalui kerja sama dengan BNN akhir 2024 lalu.

Kerja sama tersebut mencakup pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan perusahaan. BNN turut menekankan pentingnya edukasi bagi pekerja perkebunan untuk menangkal informasi menyesatkan mengenai penggunaan narkoba.

Dari sisi internal, Sori menegaskan bahwa dukungan terhadap pemberantasan narkoba harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga lingkungan kerja perusahaan. Ia menyatakan perusahaan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba maupun keterlibatan karyawan dalam jaringan peredarannya.

“Tidak ada ruang di kami bagi penyalahguna narkoba. Dan kami secara aktif juga bersinergi dengan teman-teman TNI dan Polri untuk memberantas barang haram tersebut,” tegasnya. (tim)

Reporter: Redaksi