Polda Lampung Sepekan Operasi Antik Krakatau 2018 Amankan 173 Tersangka Narkoba

LAMPUNG, Detak Indonesia.co.id -- Sepekan operasi Antik Krakatau 2018, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Satuan Reserse Narkoba Polres/Polresta Jajaran, menjaring 173 orang sindikat narkoba dan amankan barang bukti narkoba bernilai Rp 87.643.787.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen didampingi Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna, Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Sulistiyaningsih dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Kompol. dr Faisal mengatakan, 173 tersangka dengan perincian yakni 160 tersangka non target operasi (TO) dan 13 tersangka merupakan TO diamankan.

“Barang bukti narkoba yang diamankan berupa, sabu seberat 58,39 Kg, ganja seberat 413,8 gram, ekstasi 219 butir, uang tunai Rp 3.439.000, 2 pucuk senpi, 10 unit sepeda motor dan 4 unit mobil,”kata Kombes Pol Shobarmen saat ekspose di Markas Polda Lampung Kamis (19/7/2018).

Menurut Kombes Pol Shobarmen, pihaknya akan terus memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba dan lebih meningkatkan lagi kemampuan personel dalam mengungkap kejahatan narkoba.

“Sebab modus yang digunakan sindikat narkoba semakin bervariasi seperti, mengirimkan narkoba dengan menyembunyikan barang bukti di dalam ban serep untuk mengelabui petugas. Meski demikian, kita berhasil mengungkapnya,”ujar Kombes Pol Shobarmen.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Shobarmen, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para tersangka. “Sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri, kita akan terus menabuh genderang perang terhadap kejahatan penyalahgunaan narkoba,”ungkap Kombes Pol Shobarmen.(Adifa)


Baca Juga