Nasional

Polda Lampung Sepekan Operasi Antik Krakatau 2018 Amankan 173 Tersangka Narkoba

Di Baca : 4024 Kali
operasi Antik Krakatau 2018, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Satuan Reserse Narkoba Polres/Polresta Jajaran, menjaring 173 orang sindikat narkoba dan amankan barang bukti narkoba bernilai Rp 87.643.787.000.

LAMPUNG, Detak Indonesia.co.id -- Sepekan operasi Antik Krakatau 2018, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Satuan Reserse Narkoba Polres/Polresta Jajaran, menjaring 173 orang sindikat narkoba dan amankan barang bukti narkoba bernilai Rp 87.643.787.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen didampingi Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna, Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Sulistiyaningsih dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Kompol. dr Faisal mengatakan, 173 tersangka dengan perincian yakni 160 tersangka non target operasi (TO) dan 13 tersangka merupakan TO diamankan.

“Barang bukti narkoba yang diamankan berupa, sabu seberat 58,39 Kg, ganja seberat 413,8 gram, ekstasi 219 butir, uang tunai Rp 3.439.000, 2 pucuk senpi, 10 unit sepeda motor dan 4 unit mobil,”kata Kombes Pol Shobarmen saat ekspose di Markas Polda Lampung Kamis (19/7/2018).

Menurut Kombes Pol Shobarmen, pihaknya akan terus memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba dan lebih meningkatkan lagi kemampuan personel dalam mengungkap kejahatan narkoba.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar