Wow, Ribuan KTP Ditemukan di Semak-semak !

Serang Banten Detak Indonesia--Menyikapi penemuan kepingan KTP elektronik (KTP-el) di Kampung Tarikolot RT 03/RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pihak Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ka uoaten Serang Banten menyampaikan klarifikasi/penjelasan.

Menurut Asep Saepudin Mustafa selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang bahwa pertama, pihaknya mendapatkan laporan pada Senin (10/9/2018), dan Kadisdukcapil Serang bersama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Bapak Jajang KH langsung ke Koramil Cikande tempat barang-barang tersebut diamankan. Menurut informasi, barang-barang tersebut ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dan semak belukar, kemudian diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande.

Total terdata sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri di antaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik. 

Diadukcapil Serang melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan. Misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah status perkawinan. Kemudian untuk KK, misalnya atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kabupaten Serang sesuai amanat Undang-Undang. 

"Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian," kata Kadisdukcapil Serang, Asep Saepudin Mustafa.

Disdukcapil.Serang memastikan semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang, tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan.

"Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande," katanya. 

Berdasarkan penjelasan, pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan. 

"Perlu diketahui, sejak saya memimpin Disdukcapil pada 2015, setiap fisik KTP-el dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga, kami kirim ke Kemendagri. Namun sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan," jelasnya. 

Agar kejadian ini tidak terulang, Dukcapil Serang akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan, Rabu (12/9/2018). "Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kabupaten Serang," tegasnya lagi.

Disdukcapil Serang berterima kasih kepada Dandim Serang dan Kapolres Serang yang turut mengamankan barang-barang tersebut dan telah diserahkan kembali kepada Disdukcapil. Alhamdulillah barang-barang tersebut berada di pihak yang sangat bertanggungjawab. 

"Kami minta pers, memberitakan informasi yang sesuai fakta, berimbang, dan memberikan berita yang benar agar tercipta suasana kondusif di Kabupaten Serang," tutup Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa.(*/rls/di)


Baca Juga