Kantor Disdukcapil Pekanbaru Ditutup, 20 Pegawainya di Swab, Satu Reaktif

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kantor Disdukcapil Capil Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru (eks Kantor Wali Kota Pekanbaru) ditutup Senin  (6/7/2020) hingga Rabu (8/7/2020). Dan 20 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru itu, diperiksa (swab) test atau pengambilan sampel lendir di tenggorokan mereka, Senin (6/7/2020).

Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekanbaru,  dr Mulyadi menjelaskan, swab test dilakukan karena 20 pegawai Disdukcapil tersebut diketahui kontak dengan AP, pasien positif Covid-19 pada Kamis lalu (2/7/2020).

Saat itu, AP ada urusan ke kantor Disdukcapil di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru itu untuk mengurus administrasi kependudukan. Padahal diketahui, AP telah menjalani pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, namun tetap keluyuran.

Tim medis mengambil sampel swab salah seorang pegawai Disdukcapil Pekanbaru, di kantor Disdukcapil Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (6/7/2020). (foto ist) 

Ia kemudian menjalani pemeriksaan swab test massal di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Jumat (26/6/2020) dan hasilnya keluar pada Jumat (3/7/2020). AP yang merupakan salah seorang karyawan di Mal Pekanbaru itu dinyatakan positif terinfeksi Covid-19

dr Mulyadi menjelaskan, 20 pegawai Disdukcapil Pekanbaru yang menjalani swab test terdiri dari petugas yang berjaga di pintu masuk hingga di bagian pelayanan.

"Petugas pelayanan yang dimaksud ini mereka yang kontak dengan tuan AP," kata dr Mulyadi.

Selain swab test, tambah dr Mulyadi, puluhan pegawai Disdukcapil Pekanbaru juga telah menjalani pemeriksaan rapid test Sabtu (4/7/2020) dengan hasil satu orang dinyatakan reaktif.

Jelang keluarnya hasil pemeriksaan swab test, tambah dr Mulyadi, kantor Disdukcapil Pekanbaru ditutup sementara sesuai arahan dari Walik Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT.

"Penutupan sementara pelayanan ini untuk keperluan sterilisasi tempat dan personel," ujarnya.

Dari pantauan di pintu masuk Kantor Disdukcapil Pekanbaru Senin (6/7/2020) nampak terpajang spanduk bertuliskan "Mulai tanggal 6 Juli sampai 8 Juli 2020 pelayanan di Disdukcapil Ditutup untuk sterilisasi tempat dan personel dari Covid-19".

Indormasi yang didapat,  kendati kantor itu ditutup sementara selama tiga hari, tapi pelayanan tetap diberikan kepada warga melalui online dan melalui UPT Capil yang tersebar di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru. (*/di/azf)


Baca Juga