Tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai, Tangkap 10 Sindikat Narkotika

Dumai, Detak Indonesia--Tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai, menangkap 10 sindikat Narkotika. Seberat 169 kilogram sabu-sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp3,3 miliar disita.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Dumai Riau Senin (12/6/2023) mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Setidaknya ada delapan laporan yang diterima Polisi sebelum akhirnya mengungkap peredaran narkotika yang dikirim dari negeri tetangga ini.

Irjen Iqbal kembali memberi ultimatum kepada para pelaku narkotika. Bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

 

“Jangan main-main dengan narkoba, baik kepada pelaku atau calon-calon yang ingin bermain pasti akan kami tindak tegas,” tegas Irjen Iqbal saat ekspose di Kota Dumai, Senin (12/5/2023).

Mantan Kadiv Humas Polri ini meyakini bahwa kerja Polda Riau dan jajaran sudah bekerja secara maksimal.

Namun, ternyata para kartel narkotika masih terus berupaya melakukan tindakan-tindakan penyeludupan narkotika ke wilayah Indonesia.

Bukan tanpa sebab, hal itu diungkapkan Irjen Iqbal karena pada 2022 lalu pihaknya sudah mengungkap peredaran lebih dari 1 ton sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi.

 

Tetapi memasuki 2023 pihaknya masih banyak melakukan pengungkapan narkotika, yang artinya masih banyak pelaku narkotika beraksi, dan harus segera ditumpas.

“Ini menjadi early warning. Bahwa di Provinsi Riau masih banyak yang harus diselidiki. Dengan barang bukti 169 kg ini diduga masih banyak yang lolos. Mesin-mesin Polda Riau, akan terus bekerja secara maksimal,” lanjutnya.

Jenderal berbintang dua di pundaknya ini menjelaskan bahwa pengungkapan yang dilakukan ini berkat kerjasama seluruh pihak di wilayah hukum Polda Riau.

Mulai dari Kepolisian, TNI, Pemerintah setempat, tokoh adat, agama, pemuda, yang bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing.

“Riau ini banyak sekali pintu masuknya. Oleh karena itu kita harus bersatu dan menguatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan barang haram ini. Kami mohon semua pihak melakukan upaya pencegahan bahkan upaya paksa terbatas,” pungkasnya.(azf)


Baca Juga