169 kilogram sabu-sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp3,3 miliar disita

Tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai, Tangkap 10 Sindikat Narkotika

Di Baca : 915 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Polres Dumai menunjukkan barang bukti narkotika yang ditangkap di Dumai, Senin (12/6/2023). (Dok. Humas Polda Riau)

Dumai, Detak Indonesia--Tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai, menangkap 10 sindikat Narkotika. Seberat 169 kilogram sabu-sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp3,3 miliar disita.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Dumai Riau Senin (12/6/2023) mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Setidaknya ada delapan laporan yang diterima Polisi sebelum akhirnya mengungkap peredaran narkotika yang dikirim dari negeri tetangga ini.

Irjen Iqbal kembali memberi ultimatum kepada para pelaku narkotika. Bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar