Bank BUMN di Bengkalis Dibobol Sindikat Mafia, Negara Rugi Rp46 Miliar Lebih
Pekanbaru, Detak Indonesia--Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto meminta mengimbau sejumlah bank di Provinsi Riau dalam mengucurkan kredit Usaha Rakyat (KUR) agar menggunakan prosedur yang benar, tidak memalsukan data-data debitur tidak memberikan KUR dengan jumlah yang tak masuk akal, karena rakyat membutuhkan kredit usaha. Tapi ketika dikelompokkan masyarakat untuk mencairkan meminjam uang tersebut rakyat tidak menikmatinya. Tapi rakyat hanya atas nama, yang menikmati ini mereka-mereka para tersangka, mafia-mafia sindikat.
Hal ini terjadi bukan hanya di satu bank. Ada bank lainnya juga. Polda Riau masih mendata, masih menerima laporan. Terutama bank-bank yang mencairkan KUR tersebut. Diimbau Kepala Cabang Bank agar teliti selektif masyarakat yang membutuhkan masyarakat harus menerima KUR. Masyarakat bukan diambil KTPnya lalu dimanfaatkan dilakukan korupsi oleh kelompok-kelompok sindikat-sindikat.
Ditreskrimsus Polda Riau masih mengembangkan karena sindikat ini masih bermain di bank lainnya selain di Kabupaten Bengkalis Riau.
Imbauan ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi pada acara konferensi pers di Mapolda Riau Kamis petang (17/10/2024), menyusul bobolnya dana sebuah bank BUMN di Kabupaten Bengkalis Riau sebesar Rp46.617.192.219 oleh sindikat-sindikat mafia.
Menurut Kombes Pol Nasriadi, kasus ini terkait korupsi, pengembangan perkara kerugian negara Rp46.617.192.219 di salah satu bank BUMN di Kabupaten Bengkalis, Riau. Sebelumnya sudah memproses dua kepala cabang bank BUMN Cabang Kabupaten Bengkalis, Riau. Dua kepala cabang dan satu analis, tiga orang bank sudah diproses Ditreskrimsus Polda Riau dan proses persidangan oleh pihak Kejaksaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Oknum Kepala Desa yang terlibat ditahan.
Tulis Komentar