Dirreskrimsus Polda Riau Imbau Bank Agar Gunakan Prosedur Benar Kucurkan KUR

Bank BUMN di Bengkalis Dibobol Sindikat Mafia, Negara Rugi Rp46 Miliar Lebih

Di Baca : 10002 Kali
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto dan jajaran ekspos sindikat mafia pembobol Bank BUMN di Kabupaten Bengkalis Riau rugikan negara Rp46 miliar lebih, Kamis (17/10/2024). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Mereka inilah sindikat-sindikat mafia yang menikmati uang tersebut. Artinya mereka yang melakukan penipuan-penipuan, data-data fiktif di KUR bank BUMN Bengkalis. Ada delapan tersangka terlibat, dua di antaranya kepala desa. Kepala desa ini menggunakan data-data masyarakat untuk mencairkan dana KUR tersebut. Dan setelah cair dana tersebut dinikmati oleh mereka ini.

Dua kepala desa, satu ditahan satu lagi meninggal dunia. Walau sudah meninggal dunia polisi terus kejar asetnya dan para tersangka lainnya. Kejadian ini tahun 2000 hingga 2002.

Modusnya, para tersangka ini mencari nama-nama, kreditur-kreditur pertama adalah Sarli dan Haji Makdiator. Keduanya narapidana perkara penipuan dan penggelapan. Berdua ini mencari 71 debitur. Satu debitur Rp100 juta. Totalnya Rp7.100.000.000. Kemudian tersangka Joko mencari 196 debitur sekitar Rp19.600.000.000. Tersangka berikutnya adalah Rioko Ketua Kelompok Tani Mas Muda dan Syahdarum Bendahara Kelompok Tani Mas Muda mencari 92 debitur berarti Rp9.200.000.000.

Tersangka berikutnya Hartono alias Alang wiraswasta kontraktor mencari 39 debitur berarti Rp3.900.000.000. Kemudian tersangka Suyanto Kepala Desa yang masih hidup sebanyak 10 debitur sebesar Rp900 juta. Dan terakhir Alizar salah satu aktor intelektual yang telah meninggal dunia mencari 42 debitur uang yang dimakan Rp4.200.000.000,-







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar