Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Riau

Narkoba di Riau Kian Meningkat, 17 Terpidana Mati Belum Dieksekusi Mati

Di Baca : 992 Kali
Konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Riau di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis siang (22/12/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kian meningkatnya volume pasokan narkotika yang diedarkan pengedar jaringan internasional dan nasional di Provinsi Riau akhir-akhir ini.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat berlangsung acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Riau di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis siang (22/12/2022).

Dari data Kajati Riau DR Supardi SH MH dalam acara konferensi pers akhir tahun 2022 di lantai III Gedung Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (21/12/2022) disampaikan ada 33 orang pengedar narkotika jaringan internasional yang dituntut mati di sejumlah pengadilan di Provinsi Riau. Di mana 17 terpidana divonis hukuman mati, namun sampai sekarang 17 terpidana mati ini belum dieksekusi mati.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar