Kasus Korupsi Alkes RSU Kabanjahe Sumut

Intel Kejari Karo Tangkap Parlaungan Hutagalung

Di Baca : 3078 Kali
Parlaungan Hutagalung diapit Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Karo Kabanjahe. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karo Sumut bersama Jaksa Esekutor menangkap, Parlaungan Hutagalung, Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana dugaan kasus korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut Sabtu (19/9/2020) malam di Medan, Sumatra Utara.

“Selama dua pekan, tim melacak keberadaan Parlaungan Hutagalung di sejumlah wilayah. Akhirnya, ditangkap di Komplek Griya Riatur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan,” ujar Kajari Karo, Denny Achmad SH MH kepada Wartawan melalui telepon selularnya, Minggu (20/9/2020)

Sebelum terpidana diantar ke Lapas Klas I Tanjung Gusta - Medan pada pukul 23.30 WIB, Kasi Intel, Ifan Lubis dan Kasi Pidsus, Andriani Br Sitohang Kejari Karo beserta tim, terlebih dahulu membawa Parlaungan Hutagalung, ke Rumah Sakit Royal Prima Medan untuk menjalani rapid test.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar