KSU Riau Jaya Mandiri, Rentenir Berkedok Koperasi Tahan Ijazah Karyawan

Diduga Tak Miliki Izin, KSU Riau Jaya Mandiri Kangkangi Peraturan OJK

Di Baca : 1347 Kali
Kantor KSU Riau Jaya Mandiri Jaya Pekanbaru, Riau, di Jalan Rawa Bening, Pekanbaru.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Terkait karyawan KSU Riau Jaya Mandiri Jaya Pekanbaru, Riau, Immanuel Sipahutar yang ijazahnya di tahan oleh pengelola KSU Riau Jaya Mandiri di bawah pimpinan Pandiangan dan Nainggolan tidak menemukan titik terang hingga Minggu, (21/11/2021).

Perwakilan KSU, Sitinjak dan Saragih kepada awak media berkilah akan tugas dan tanggungjawab mereka. Hal itu disampaikan saat awak media bertanya tindakan apa yang akan diberikan pemimpin KSU Pandiangan namun Pandiangan selaku pemilik koperasi hanya bertanya, kenapa ? Sabtu, (19/11/2021).

Alasan penahanan ijazah menurut salah satu karyawan KSU yang juga menjabat Kepala Unit 3 Rio Saragih adalah prosedur kerja apabila si karyawan melarikan uang perusahaan. 

"Iya benar penahanan ijazah itu, kan sudah ada hitam di atas putih. Itu sesuai SOP koperasi karena sebagai jaminan apabila si karyawan membawa lari uang modal. Kami mau cari kemana si karyawannya, ini bentuk uang loh. Dan itu sudah diketahui si karyawan apabila ada masalah di lapangan, ya jaminannya harus ijazah," tegasnya kepada awak media.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar