DPP LSM Perisai Sorot Kinerja Aparat Penegak Hukum

Dipertanyakan, Polisi Polresta Jemput Buk Eka Diantar ke Kejari Pekanbaru Tanpa Surat Resmi

Di Baca : 1465 Kali
Foto kiri atas Ketua DPP LSM Perisai Sunardi dan ahli waris tanah guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru Risnandar di Kejari Pekanbaru. Foto kiri bawah sejumlah Pengacara memaksa Buk Erna angkat kaki dari perabot disamping RS Mata SMEC Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru Kamis (22/5/2025). Foto kanan Gedung Kejari Pekanbaru. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pengusaha perabot di tanah guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad samping Rumah Sakit Mata SMEC Pekanbaru, Ny Eka isteri almarhum Hadi profesi pengrajin perabot, dijemput pihak polisi Polresta Pekanbaru Jai Selasa 20 Mei 2025 lalu dan Buk Eka diantar ke Kantor Kejari Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru. Buk Eka saat di Polresta Pekanbaru mengaku diproses oleh penyidik bernama Jai dan Eko.

Peristiwa jemput Buk Eka di lokasi perabot di lahan milik guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru tanpa undangan resmi tak ada surat panggilan resmi dari Polresta Pekanbaru ini disorot oleh Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi dan menemui Kajari Pekanbaru Marcos Simare-Mare SH diwakili Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Pekanbaru Junaidi SH di ruang tamu Kejari Pekanbaru, Kamis (22/5/2025).

Antara Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi didampingi Risnandar pewaris tanah guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru nampak terlibat percakapan serius dan bersitegang pendapat di ruang tamu Kejari Pekanbaru itu.

Sunardi mempertanyakan pihak Kejari Pekanbaru kenapa Buk Eka dibawa ke Kejari Pekanbaru oleh penyidik Polresta Pekanbaru itu diperiksa oleh seorang jaksa perempuan di Kejari Pekanbaru itu tanpa surat resmi. Sementara Kasi Intel/Humas Kejari Pekanbaru Junaidi SH mengatakan silakan tanya sama penyidik polisinya di Polresta Pekanbaru. Sedangkan Buk Eka dibawa ke Kejari Pekanbaru dan diperiksa oleh Jaksa perempuan, Junaidi SH mengatakan tak mau menanggapi masalah materi perkara. Karena bukan bidangnya.

Menurut Sunardi, kedatangannya ke Kejari Pekanbaru sangat menyayangkan adanya tuduhan oknum penyidik di Polresta Pekanbaru yang mengklaim bahwa menuduh surat milik para guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru itu katanya palsu. Padahal sejatinya itu dahulu dibeli dari Saeden Pardede. Proses itu dibeli guru-guru dengan cara kredit selama 5 tahun memiliki surat 1982. Kondisi lahan hutan semak belukar.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar