supaya tidak terkena hukuman 

JMS Berikan Pemahaman Hukum ke Pelajar SMPN 2 dan 3 Tambang

Di Baca : 2337 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia-- Kejaksaan Negeri Kampar Riau perkenalkan hukum kepada pelajar SMPN 2 dan SMPN 3 Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (27/2/2020).

Di SMPN 3 Tambang, Tim JMS memaparkan materi “Body Shamming & Bullying” diikuti sebanyak 36 peserta terdiri dari guru dan murid.

Tim JMS menggambarkan tentang Body Shamming & Bullying dan yang melatar belakangi, unsur yang selalu melibatkan Bullying, bentuk-bentuk Bullying, bentuk perilaku Body Shamming, jerat Hukum Bullying di sekolah, solusi menyelesaikan masalah dan cara pergaulan yang baik.

Untuk SMPN 2 Tambang yang diikuti oleh 45 guru dan murid, JMS memaparkan materi “Pergaulan Bebas”. Memberikan pengertian tentang apa itu pergaulan bebas, dampak akibat pergaulan bebas, ciri-ciri pergaulan bebas, solusi untuk menyelesaikan masalah pergaulan bebas dan cara pergaulan yang baik.

Setelah selesai memberikan pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berhasil menarik antusias dari para siswa-siswi serta guru-guru. 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar, Silfanus Rotua Simanullang SH mengatakan, kegiatan bertujuan untuk memperkenalkan kepada siswa dan siswi agar lebih memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari dan supaya tidak terkena hukuman karena telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum.

Kegiatan JMS juga sebagai ajang memotivasi siswa-siswi serta apa yang disampaikan dapat diterapkan di masyarakat khususnya di lingkungan sekolah.

Kita juga memperkenalkan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana melalui tayangan video singkat dengan judul “Ayo Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar, Ramzi, Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar, Rezi Dharmawan SH tata usaha bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar Faisal Arif SH MH.(Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar