BPN PEKANBARU LAKUKAN PENDATAAN, PARA PIHAK AKAN DIPANGGIL 

Petugas BPN Pekanbaru Turun ke Tanah Guru SMPN 5 Jalan Arifin Ahmad

Di Baca : 5174 Kali
Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi (kemeja merah pakai peci) menunjukkan batas-batas tanah milik para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Guru I di kawasan Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kepada Koordinator Perselisihan Sengketa Tanah BPN Pekanbaru

Pekanbaru, Detak Indonesia--Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru Koordinator Bagian Perselisihan Sengketa Tanah, Hari, turun ke lapangan meninjau tanah milik para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Guru I dan Guru II di kawasan Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa (16/2/2021).

Petugas BPN Pekanbaru, Hari juga mencatat keterangan yang diberikan Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi tentang batas-batas tanah milik para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru dan bukti-bukti sah kepemilikan tanah para pensiunan guru tersebut. Dari Jalan Guru I dan Jalan Guru II petugas BPN menyusuri batas tanah di samping Rumah Sakit Mata SMEC Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Petugas BPN Pekanbaru Hari juga mendapat informasi bahwa tanah milik pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru yang diserobot seluas 3 hektare itu kini di atasnya sudah berdiri beberapa bangunan dan ruko seperti Rumah Sakit Mata SMEC Pekanbaru, Otter's Koffie, BCA Finance, OTO Kredit Motor, Suka Coffee, Batik Abhimata, U Finance, Yu Yu Antung Refleksi keluarga, Kopi Aren, puluhan ruko Edi Ngadimo dan lain-lain.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar