TRANDING DAN VIRAL LAGI

Alamaaaakk....Meryani dkk Dilaporkan Lagi Pencemaran Nama Baik

Di Baca : 1540 Kali
Gedung Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Nama mantan pengusaha kayu Riau yang kini jadi pengusaha kebun kelapa sawit Riau dan Kalimantan, Meryani tranding dan viral di sejumlah media di Riau. Tranding dan viral bukan saja masalah pelaksanaan constatering/pencocokan dan eksekusi kebun sawit di Dayun Siak, Riau.

Seorang pensiunan guru SMP Negeri 5 Pekanbaru Nurhayati, warga Jalan Kali Putih, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik, dugaaan memberikan keterangan palsu dan dugaan penggunaan surat-surat palsu yang dilakukan Meryani dan kawan-kawan ke Polda Riau, Selasa (20/9/2022).

Bersama kuasanya, DPP LSM Perisai Riau, Nurhayati datang ke Polda Riau didampingi Ketua Umum LSM Perisai Riau, Sunardi SH, Bidang Hukum dan  Advokasi Roni Kurniawan SH MH dan Sekjen Ir Jajuli.

Menurut Nurhayati mengatakan, pihaknya melaporkan Meryani dan kawan-kawan atas adanya indikasi kejahatan untuk menguasai tanah milik pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Kini di tanah guru pensiunan SMPN 5 di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru itu telah berdiri sejumlah bangunan ruko.

Nurhayati menyebut, pihak-pihak yang mengklaim tanah tersebut di antaranya almarhum Asril, Meryani yang merupakan seorang pengusaha kelapa sawit, Edi Ngadimo, pengusaha hotel dan perkebunan dan Rena Wati, yang juga pengusaha.

Puluhan ruko di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru lahannya diklaim milik guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru. Apakah bangunan ini akan dieksekusi atau akan diruntuhkan nantinya, tunggu saja langkah selanjutnya






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar