KASUS PENYEROBOTAN TANAH PENSIUNAN GURU SMPN 5 PEKANBARU

Gunakan Dokumen Palsu, Giliran Meryani dkk Dilaporkan ke Polda Riau

Di Baca : 2652 Kali
Lahan milik pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru Nurhayati BAC dkk di simpang Jalan Guru-Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kini sudah berubah jadi deretan pertokoan milik orang lain dan sedang diajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung dimana ditemukan sejumlah dokum

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kasus penyerobotan tanah pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau perkembangannya semakin melebar dan terkuak sejumlah oknum diduga menggunakan dokumen palsu untuk menguasai tanah pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru tersebut. 

Nurhayati BAC pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru didampingi Kuasanya Ketua LSM Perisai Pekanbaru Sunardi kembali menemukan dokumen palsu pihak Pemohon Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) Nurhayati BAC guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru atas Termohon Kontra Memory Meryani dkk Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Riau.

Menurut Kuasa pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru, Ketua LSM Perisai Pekanbaru Sunardi, Meryani dkk telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Riau oleh Ibu Nurhayati BAC guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru dimana Meryani dkk diduga telah menggunakan akte kematian an. Nurhayati Jalan Rokan, namun bukan Nurhayati BAC Jalan Kali Putih Tangkerang Utara Pekanbaru selaku Pemohon Pengajuan PK ke MA kasus tanah guru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. 

Ketua LSM Perisai Pekanbaru Sunardi menemukan dokumen-dokumen palsu yang digunakan Meryani dkk sehingga menguasai tanah pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru Nurhayati BAC dkk






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar