KASUS PENYEROBOTAN TANAH PENSIUNAN GURU SMPN 5 PEKANBARU

Gunakan Dokumen Palsu, Giliran Meryani dkk Dilaporkan ke Polda Riau

Di Baca : 2680 Kali
Lahan milik pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru Nurhayati BAC dkk di simpang Jalan Guru-Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kini sudah berubah jadi deretan pertokoan milik orang lain dan sedang diajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung dimana ditemukan sejumlah dokum

Menurut Sunardi, Meryani dkk dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Riau dengan Nomor Laporan STPL/B/253/VI/2021/SPKT/POLDA RIAU tanggal 29 Juni 2021.

Meryani dilaporkan ke Polisi karena menyatakan Nurhayati telah meninggal dunia tanggal 13 Desember 2020, sesuai yang diterbitkan Dinas Catatan Sipil Kota Pekanbaru. Yang dimaksudkan Nurhayati oleh Meryani adalah warga Jalan Rokan Kecamatan Lumapuluh Pekanbaru dengan Kartu Keluarga (KK) suaminya bernama Nasrun Basri alamat Jalan Rokan No. 8 RT 001 RW 001 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru.

Dokumen Akte Kematian Nurhayati yang didapat Sunardi Nomor 1471-KM-02032021-0013 tanggal 9 Desember 2020, Nurhayati lahir di Singapura 13 Desember 1953.

Bukti salah satu dokumen yang digunakan Meryani dkk di Mahkamah Agung yang ditemukan Sunardi






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar