ADA DUA ALAT BUKTI PIDANA, MINTA KAPOLRI ATENSI KASUS MERYANI

Guru Pensiunan SMPN 5 Pertanyakan Keseriusan Polda Riau Periksa Meryani

Di Baca : 1230 Kali
Tanah milik Ny Nurhayati, pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru sudah dikuasai dan dibangun ruko oleh orang lain. Pengusaha kaya terkenal Riau Meryani yang terlibat dengan dua alat bukti telah dilaporkan ke Polda Riau Juni 2021 l

Pekanbaru, Detak Indonesia--Guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru, Ny Nurhayati mempertanyakan keseriusan pihak Polda Riau memeriksa dan meningkatkan status jadi  tersangka mantan pengusaha kayu wanita kaya Riau Meryani dkk.

Hal ini disampaikan Ny Nurhayati didampingi kuasanya Ketum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH kepada wartawan usai bertemu Kabid Wasidik Polda Riau, di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu petang (27/4/2022).

Menurut Ny Nurhayati, bahwa Kabid Wasidik Polda Riau berjanji usai Hari Raya Idul Fitri 1443 H akan ditindaklanjuti pemeriksaan terhadap Meryani dalam kasus pemalsuan dokumen akte Ny Nurhayati oleh Meryani group.

Menurut Ny Nurhayati, pihaknya datang ke Mapolda Riau meminta pe jelasan dari surat yang dikeluarkan Polda Riau berupa SP2HP yang akan memanggil saksi yang belum diketahui identitasnya.

"Kami mau penjelasan apa maksud kalimat seperti tertulis di SP2HP itu," tanya Ny Nurhayati.

Ali Tanoto alias Asun saksi yang dikatakan penyidik Polda Riau sulit dihadirkan di Mapolda Riau ternyata ada di halaman Polda Riau Rabu petang (27/4/2022). Di mana sulitnya?






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar