Polda Riau Amankan 30 Kg Sabu di Parkiran Hotel
Pekanbaru, Detak Indonesia--Dua kurir tersangka pembawa 30 kg sabu asal Malaysia jaringan internasional Malaysia-Riau pelaku menjemput sabu dari Sei Pakning Kabupaten Bengkalis Riau masing-masing Mulyono (45 tahun), dan Misdianto (41) berhasil diciduk di Hotel Grand Jatra Pekanbaru Minggu 24 November 2024 pukul 23.00 WIB.
Pelaku Mulyono sempat melawan saat ditangkap dan lari akhirnya ditindak tegas ditembak petugas di kedua kakinya. Dua peluru mengenai kedua kakinya dan berhasil ditangkap.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Manang Soebeti, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Kombes Pol Edwin kepada wartawan menegaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Riau tiada henti melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan metode, teknik, strategi, surveylence, undercoverbuy, dan lain-lain.
Upaya penegakan hukum itu kata Kapolda Riau Irjen Pol disampaikan kepada pers saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (26/11/2024).
Dikatakannya, setiap detik tim Polda Riau 12 kabupaten/kota yang dikomandoi oleh Direktur Reserse Narkoba tiada henti matanya dibuka, telinganya dipasang, strateginya terus dikembangkan untuk mengungkap menindak penjahat-penjahat ini.

Dua tersangka kurir narkoba diapit Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti (kemeja putih).
Tulis Komentar