Melarikan Diri Satu Ditindak tegas

Detik-detik Penggerebekan Dua Kurir 30 Kg Sabu di Hotel Pekanbaru

Di Baca : 19519 Kali
Detik-detik penggerebekan dua kurir sabu di kamar hotel di Pekanbaru, Minggu (24/11/2024) pukul 23.00 WIB. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dua tersangka kurir sabu MY (45 tahun) dan MD (41 tahun) keduanya adalah warga Kabupaten Bengkalis Riau mengambil langsung barang dari pinggir Sungai Selari Sei Pakning Kabupaten Bengkalis Riau. Tersangka dijanjikan dapat upah Rp30 juta.

Kedua tersangka dikendalikan oleh pengendali berada di Malaysia, kedua kurir asal Bengkalis ini diperintahkan mengambil barang untuk diantarkan ke Pekanbaru. Nilai sabu 30 kg ini sekitar Rp30 miliar bisa menyelamatkan 300.000 jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba ini bila berhasil beredar.

Kronologi penangkapan Minggu 24 November 2024 pukul 23.00 WIB TKP di Jalan Tengku Zainal Abidin tepatnya di parkiran Hotel Grand Jatra Kelurahan Kota Tinggi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru Riau.

Di mana sebelumnya pukul 18.00 WIB, di pintu keluar hotel tiba-tiba mobil Xenia ditinggalkan oleh pengemudinya dan aparat mengamankan mobil tersebut. Pihak hotel membenarkan yang membawa mobil Xenia ini adalah dua tamu hotel yang menginap di kamar 953. Keduanya mengaku membawa mobil Xenia itu berikut 30 bungkus plastik besar merek J&T warna putih berisikan serpihan kristal diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kardus di bagasi belakang mobil. Di mana narkoba tersebut sengaja dibawa pelaku dari Sungai Pakning Kabupaten Bengkalis Riau untuk dibawa ke Pekanbaru.

Tanda panah, tersangka MY di parkiran Hotel Grand Jatra saat menghitung bungkusan sabu lalu melarikan diri tapi dilumpuhkan polisi dengan dua timah panas di kakinya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar