Sudah Sering Terungkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Dasar Bodoh atau Nekad, Lagi, Dua Kurir Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru Ditangkap

Di Baca : 136 Kali
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Ade Rizaldi (kiri) dan kanan barang bukti sabu yang diamankan di bandara SSK II Pekanbaru 20 dan 22 Juli 2026 lalu. (Dok. tsi/Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Walau sudah sering kurir narkoba ditangkap di bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, namun sindikat ini tak jera-jera. Apakah bodoh, tak pernah monitor berita bahwa sering terungkap kurir sabu sering ditangkap di bandara SSK II Pekanbaru. Namun para kurir narkoba kembali diamankan di bandara SSK II Pekanbaru.

Kurir narkoba berinisial AR ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru setelah kedapatan menyelundupkan sabu. Tersangka berupaya menyelundupkan sabu disembunyikannya di selangkangannya.

Tersangka AR diamankan Rabu, 22 Juli 2026 sore saat hendak melakukan penerbangan. Upaya penyelundupan narkoba tersebut gagal saat tersangka menjalani pemeriksaan body checking di bandara SSK II Pekanbaru.

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang mencurigai tersangka kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Ditresnarkoba Polda Riau. Personel Polda Riau dan petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan dan menggeledah hingga akhirnya ditemukan sabu pada bagian anggota tubuh tersangka.

"Menindaklanjuti informasi dari petugas Avsec, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di selangkangan tersangka dan dibungkus lakban," kata Kasubdit III Reserse Narkoba Polda Riau Kompol Ade Rizaldi dalam jumpa pers di Mapolda Riau Senin (27/7/2026).

Hasil interogasi kata Kompol Ade Rizaldi tersangka mengaku telah menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar hotel yang ditempati tersangka dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar