BAWA SABU DI SELANGKANGAN

Petugas AVSEC Bandara SSK II Amankan Empat Pembawa Sabu

Di Baca : 5739 Kali

[{"body":"

Pekanbaru,  Detak Indonesia<\/strong>-- Petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru, Riau mengamankan empat orang tersangka tindak pidana Narkoba diduga jenis sabu di pintu masuk pemeriksaan X Ray Bandara internasional tersebut Jumat pagi (1\/11\/2017) pukul 09.00 WIB<\/p>\r\n\r\n

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersangka tindak pidana Narkoba oleh pihak bandara SSQ II Pekanbaru.<\/p>\r\n\r\n

"Ya, tadi pagi petugas AVSEC Bandara SSQ II Pekanbaru mengamankan pelaku dari gerbang pintu masuk X Ray bandara itu," kata Polius.<\/p>\r\n\r\n

Sebanyak empat orang tersangka yang telah diamankan, yaitu M Rizal Adhe Putra alias Ade (23), M Safar Saleh (32), M Arif Adrian alias Arif (26) dan Fredi Agnes Pratama alis Fredy (24) semua merupakan warga dari Sulawesi Tenggara.<\/p>\r\n\r\n

Sementara kronologi penangkapan tersangka, Kasubaghumas Polresta Pekanbaru menjelaskan bahwa petugas Avseq bandara melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan, kemudian petugas mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian. Ternyata di selangkangan pelaku tersebut ditemukan satu bungkus plastik yang dilakban warna kuning yg diduga narkotika jenis sabu.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/ar0sbapbhd\/1-sabu-bandara2ok.jpg","caption":"Para tersangka pembawa sabu di bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru yang ditangkap, Jumat (1\/12\/2017).(Foto Humas Polresta Pekanbaru)"},{"body":"

Selanjutnya dari keterangan laki-laki tersebut dilakukan pengembangan oleh petugas Avseq dan dapat diamankan  tiga orang pelaku lainnya. Kemudian dari tiga tersangka berhasil diamankan tujuh bungkus plastik yang dilakban warna kuning. Dari keterangan tersangka, Narkoba tersebut akan dibawa ke Kota Bandung.<\/p>\r\n\r\n

"Kita dihubungi oleh pihak bandara, setelah adanya informasi tersebut tim langsung menuju ke lokasi kejadian," kata Polius.<\/p>\r\n\r\n

Barang bukti dari empat orang tersangka tersebut berhasil diamankan delapan bungkus plastik diduga sabu yang dilakban warna kuning, dengan rincian enam bungkus berat kotor masing-masing bungkusan 725 gram, dua bungkus dengan berat kotor masing-masing bungkusan 700 gram dengan total berat kotor sabu 5,750 gram. Terus tujuh unit handphone, bukti transfer, identitas KTP tersangka tiga asli dan satu SIM asli serta lima KTP dengan identitas palsu dan perlengkapan pribadi tersangka.<\/p>\r\n\r\n

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan  pengusutan lebih lanjut," tutup Polius.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/ar0sbapbhd\/1-sabu-bandara400.jpg","caption":"Petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru, Riau dan Personel Polresta Pekanbaru memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan.(Foto Humas Polresta Pekanbaru)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar