Kombes Yemi Mandagi: 1,387 Juta Jiwa Manusia Terselamatkan

Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp345 Milyar

Di Baca : 650 Kali
Polda Sumut musnahkan narkoba senilai Rp345 milyar di Mapolda Sumut di Medan, Rabu pagi (16/8/2023). (ist)

Medan, Detak Indonesia--Petugas Ditres Narkoba Polda Sumut menyelamatkan 1.387.348 jiwa nyawa manusia menyusul pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, pil ekstasi 9.932 butir, sabu-sabu 47,75 kg dan ganja sebanyak 295 kg, dengan nilai mencapai Rp345 milyar lebih.

"Dari hasil pengungkapan itu dapat menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 1.387.348 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang, 1 gram ganja untuk 4 orang dan 1 butir pil ekstasi untuk 1 orang," kata Dirres Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, saat pemusnahan barang bukti di Mapoldasu, Rabu pagi (16/8/2023).

Barang bukti tersebut disita dari 23 tersangka dalam 19 laporan polisi terhitung sejak 10 Juni hingga 10 Agustus atau selama 60 hari.

Para tersangka narkoba jaringan internasional dibekuk Polda Sumut






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar