BMKG keluarkan pringatan dini waspada

Angin Kencang Rusak 126 Rumah di Kabupaten Sukabumi

Di Baca : 355 Kali
Angin kencang merusak 126 unit rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (9/11/2023) sore. Peristiwa ini terjadi pascahujan deras melanda dua desa di Kecamatan Cidahu. (Foto BNPB)

Sukabumi, Detak Indonesia – Angin kencang merusak 126 unit rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (9/11/2023) sore. Peristiwa ini terjadi pascahujan deras melanda dua desa di Kecamatan Cidahu.

Merujuk laporan yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, tercatat sebanyak 79 unit rumah alami rusak ringan, 2 unit rumah rusak sedang dan 1 unit rumah rusak berat di Desa Cidahu dan 44 unit rumah alami rusak ringan di Desa Girijaya. Terjangan angin tersebut juga mengakibatkan tiga pohon tumbang. Dilaporkan beberapa warga yang rumahnya alami kerusakan memilih mengungsi ke tempat kerabat yang tidak terdampak.

Pada saat kejadian, BPBD bersama tim gabungan langsung menuju ke lokasi terdampak untuk bahu-membahu melakukan pendataan, evakuasi dan melakukan pembersihan material yang rusak disapu angin kencang. Hingga kini masih melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan pringatan dini waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang yang dapat terjadi pada Sabtu (11/11/2023) dan Ahad (12/11/2023) siang hingga malam hari di sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi dan sebagian wilayah Provinsi Jawa Barat.

Menyikapi informasi cuaca tersebut, dan mengingat beberapa zona musim di Indonesia sudah memasuki musim hujan, BNPB mengimbau kepada masyarakat ketika turun hujan dan angin kencang untuk tidak berlindung di dekat pohon dan baliho yang rawan roboh saat angin kencang. Selain itu, lakukan pemangkasan ranting pohon yang rapuh dan rawan patah saat angin kencang.(rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar