Tunggu Kiriman Paket Sabu Dari Angkutan Umum

Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Tigabinanga

Di Baca : 1575 Kali
Pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sabu saat diamankan di Mapolres Tanah Karo Kamis (7/12/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tigabinanga, Detak Indonesia--Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba memberantas peredaran narkotika. Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku diduga kuat pengedar gelap narkotika jenis sabu, di Jalan Ruam Desa Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga,  Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Ahad (3/12/2023), sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing SH, menjelaskan pelaku yang diamankan ialah AMS (43), warga Desa Tigabinanga.

"AMS kita amankan di rumahnya di Jalan Ruam, dengan dua TKP penemuan barang bukti diduga kuat narkotika, yang pertama di rumahnya dan yang kedua di loket salah satu stasiun AKDP di Tigabinanga," jelas Kasat Kamis (7/12/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Penangkapan terhadap pelaku, diawali dari informasi yang diterima petugas Unit Opsnal Satresnarkoba, tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di Desa Tigabinanga. Berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target kemudian melakukan penangkapan terhadap AMS di rumahnya di Jalan Ruam Desa Tigabinanga.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar