Sabtu 30/12/2023 dan Senin 1/1/2024 diliburkan

Pelayanan SIM di Satpas Polres Ciamis Diliburkan, Buka Kembali 2 Januari 2024

Di Baca : 806 Kali
Ilustrasi SIM. (Sugiyanto/DetakIndonesia.co.id)

Ciamis, Detak Indonesia - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Adminitrasi SIM (Satpas) Polres Ciamis untuk hari ini, Sabtu (30/12/2023) dan Senin (1/1/2024) diliburkan.

Satpas Polres Ciamis akan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan pada hari Selasa (2/1/2024) mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Baur SIM Polres Ciamis saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Sabtu (30/12/2023).

"Informasi pelayanan Satpas Polres Ciamis dalam rangka libur tahun baru 2024, pelayanan penerbitan sim (baru/perpanjangan) tutup tanggal 30 Desember 2023-1 Januari 2024. Buka kembali selasa 2 Januari 2024," ujarnya.

Disinggung soal pemegang SIM yang masa berlakunya habis di tanggal tersebut apakah akan diberikan Dispensasi? kata dia, mengenai hal tersebut belum bisa dipastikan.

"Belum ada petunjuk," pungkasnya. (sug)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar