Sejumlah PKS memiliki ambang batas di bawah standar yang ditetapkan

Akselerasi Energi Hijau, PTBg Sei Tapung Regional 3 PTPN IV Serap 37.256 Ton Emisi Karbon

Di Baca : 600 Kali
Pembangkit tenaga biogas (PTBg) co-firing Sei Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. PTBg tersebut mampu menyerap gas rumah kaca hingga 37.256 ton CO2eq per-tahun. (Dok. Humas Palmco Regional 3)

Pekanbaru, Detak Indonesia - Pembangkit Tenaga Biogas yang dioperasikan PTPN IV PalmCo Regional 3 di areal pabrik kelapa sawit (PKS) Sei Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berpotensi menekan emisi gas rumah kaca hingga 37.256 ton carbon dioxide equivalent (CO2eq) per tahun.

Co Project Manager Percepatan Transformasi Teknologi Bidang Perbaikan Proses Bisnis dan Energi Baru Terbarukan PTPN IV Regional 3 Masrukin dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Kamis (14/3/2024) menjelaskan dari total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan sebesar 39.114 ton CO2eq per tahun, PTBg co-firing Sei Tapung berpotensi menyerap 95 persen diantaranya sehingga sehingga sisa emisi GRK di PKS Sei Tapung saat ini sebesar 1.858 ton CO2eq.

"Keberadaan PTBg Co-firing yang beroperasi sejak awal 2023 lalu memberikan dampak signifikan untuk mendukung program pemerintah dalam memaksimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan serta mendukung program pemerintah menekan emisi karbon menuju net zero emissions (NZE)," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa PTBg co-firing Sei Tapung beroperasi dengan menerapkan teknologi covered lagoon atau CIGAR. Kapasitas terpasang di PTBg ke lima yang dioperasikan PTPN IV Regional 3 itu mencapai 20.000 meterkubik atau setara 700 Nm3 biogas per jam.

Keberadaan PTBg tersebut selain berkontribusi positif dalam mereduksi emisi gas rumah kaca juga berkorelasi positif dalam menghasilkan cangkang sebagai sumber biomassa energi baru terbarukan (EBT).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar