Audiensi Kapolda, Kepala SKK Migas dan Pj Gubernur Sikapi Maraknya Illegal Drilling

Palembang, Detak Indonesia - Maraknya kasus kebakaran illegal drilling di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin hingga timbulnya banyak korban jiwa masyarakat, menjadi atensi Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi menyetujui dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani khusus kasus illegal drilling secara komprehensif.
Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan Rabu (24/7/2024) dengan mengundang pihak-pihak terkait. Rencana tersebut diungkapkan Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo usai rapat dengan Gubernur Sumsel, SKK Migas dan instansi terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumsel, Senin sore (23/7/2024).
Kegiatan audiensi dengan Gubernur membahas 4 hal yakni illegal drilling, illegal mining, Karhutla dan kendaraan Over Dimensi dan Over Load.
Gubernur Sumsel merespons dengan sangat baik masukan dari Kapolda terkait illegal drilling, dan akan menindak lanjutinya dengan menggelar Rakor lintas sektoral pada Rabu 24 Juli 2014.
Rakor tersebut dirasakan perlu mengingat pemberantasan illegal drilling tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, namun harus sinergis antar instansi, termasuk pemerintah pusat, mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan terhadap pertambangan Migas dan Minerba sudah tidak ada di Pemerintah Daerah.

Tulis Komentar