Pemkab Karo Sampaikan Paparan Monev Keterbukaan Informasi Publik Kategori Kab/Kota Se-Provsu 2024
Medan, Detak Indonesia--Bupati Karo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik serta mengapresiasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No.22 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Johor, Medan, Rabu (28/8/2024).
"Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Keterbukaan Informasi Publik sehingga kesejahteraan masyarakat Karo lebih meningkat,” kata Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melalui saluran video yang disampaikan kepada Ketua dan seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi bagi Badan publik 2024 pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Bupati Karo mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang telah menganugerahkan predikat Informatif kepada Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2023.
Selanjutnya Bupati Karo menyampaikan pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Karo akan disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti SSTP di dalam paparannya dijelaskan bahwa Kabupaten Karo semakin baik dalam keterbukaan Informasi Publik. Semakin banyak Informasi yang diperoleh masyarakat luas seperti Informasi Setiap Saat, Informasi Berkala dan Informasi Serta Merta. Perbaikan juga banyak dilakukan pada website Pemerintah Kabupaten Karo agar memudahkan dalam pencarian informasi.
Setelah paparan Kadis Kominfo, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr Abdul Harris Nasution SH MKn CMed yang didampingi Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Syafii Sitorus SH MIKom, CMed langsung meninjau website pemerintah Kabupatem Karo yaitu www.karokab.go.id dan website PPID Pemerintah kabupaten karo yaitu https://ppid.karokab.go.id/. Beliau melihat banyak perubahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo dan memberikan saran agar Keterbukaan Informasi di Kabupaten Karo semakin baik.
Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa yang memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Karo membuat Video Tutorial Cara Permohonan Informasi agar masyarakat semakin mudah mengerti setelah melihat video tutorial tersebut. Sebagai Penutup Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan memonitor dan memfasilitasi jika memungkinkan ke Pemerintah Kabupaten Karo untuk melihat secara langsung bagaimana keterbukaan informasi publik yang dilakukan. (stm)
Tulis Komentar