kebijakan berbasis data, menghasilkan program yang dapat menyejahterakan masyarakat

Sekda Jabar: Sensus Ekonomi 2026 jadi Rujukan Pemerintah Hadirkan Kebijakan Kesejahteraan Warga

Di Baca : 757 Kali
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman saat memberikan keynote speech pada Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Strategi Pengumpulan Data Sensus Ekonomi 2026 di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Selasa (8/10/2024). (Foto: Istimewa).

Bandung, Detak Indonesia - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman mengatakan, Sensus Ekonomi pada 2026 akan dilakukan untuk memetakan golongan masyarakat yang dapat dibantu oleh pemerintah untuk memberi kemaslahatan bagi warga.

"Harapannya, FGD lintas pemangku kepentingan di Jawa Barat salah satu kunci dalam pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat, perekonomian Jabar menjadi jauh lebih baik, tapi tentu kita harus menguasai datanya," kata Herman Suryatman saat memberikan keynote speech pada Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Strategi Pengumpulan Data Sensus Ekonomi 2026 di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Selasa (8/10/2024).

Apabila pemetaan berjalan lancar, Herman menilai bagi pengambil keputusan menentukan kebijakan dalam upaya memberi kemaslahatan bagi masyarakat dapat tepat sasaran.

"Pengambilan keputusan (bisa dilakukan) mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota sampai provinsi. Jadi harapannya ke depan para pejabat publik dari provinsi sampai ke desa dan kelurahan itu evidence based policy," tambahnya.

Dengan demikian, Herman optimistis jika kebijakan yang diputuskan berbasis data, maka akan menghasilkan program yang dapat menyejahterakan masyarakat.

"Ini sangat penting bukan hanya untuk BPS, tapi untuk Jawa Barat dan ending-nya untuk rakyat Jabar agar sejahtera karena menyejahterakan hari ini tidak bisa dengan cara-cara biasa. Harus saintifik, berbasis evidence dan data. Sensus salah satu cara untuk mendapatkan data terbaik," tutur Herman.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar