Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Lima Tersangka Sindikat Curanmor Kejahatan Terorganisir
Kabanjahe, Detak Indonesia--Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Berastagi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beranggotakan lima orang dengan hubungan keluarga yang erat abang beradik dan beripar.
Kejahatan terorganisir ini sempat meresahkan warga Kabanjahe dan Berastagi karena aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kelima pelaku berhasil diringkus pada Rabu 28 May 2025 setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi, Provinsi Sumatera.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH didampingi Ps Kasi Humas Iptu Pedoman Maha, saat konferensi pers di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Kamis (5/6/2025) pukul 17.00 WIB.
Kelima tersangka yakni MHP (20), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, S alias Udin (18), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, MR (18), warga Tegal Sei Mandala, Medan, ASA (16), warga Medan Perjuangan dan YF alias Yos (29), warga Medan Denai, berperan sebagai penadah.
"Empat pelaku pencurian merupakan saudara kandung dan ipar. Mereka tergolong sindikat karena melakukan pencurian secara terstruktur dan berulang di berbagai lokasi di Kabupaten Karo," ujar Kasatreskrim.

Tulis Komentar