Mana Aparat Penegak Hukum?

Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Pinggir Jalan Nasional Laudah Kabanjahe

Di Baca : 660 Kali
Lokasi ini digunakan tempat perjudian Tembak Ikan, Selasa (8/7/2025). (istimewa)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Praktik judi berkedok game ketangkasan Tembak Ikan dengan omset putaran ratusan juta rupiah perhari terus menerus secara bebas lokasi tersebut tak jauh dari SPBU Pertamina tepatnya di pinggir jalan Nasional Laudah Kabanjahe. Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/7/2025).

Keberadaan perjudian ilegal ini leluasa beroperasi 24 jam yang diduga di backup oknum tertentu.

Strategisnya lokasi perjudian Tembak Ikan tersebut sudah sangat lama beroperasi tanpa tersentuh hukum  selain itu tempatnya tertutup nyaris tak terlihat disebabkan dikelilingi tukang penjual keranjang dan berjarak dari pemukiman warga yang diduga sengaja tanahnya disewakan pemilik tanah kepada bandar judi tersebut.

Pantauan awak media bersama warga Kamis 17 Juli 2025 sekira pukul 17:00 WIB menunjukkan bahwa tempat perjudian tersebut beroperasi 24 jam tanpa henti, pagi, siang, sore, malam hingga menjelang subuh, terlihat alat perjudian aktif layaknya seperti di Las Vegas kota judi Amerika Serikat. 

Pasalnya, perjudian jenis Tembak Ikan ini bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kejahatan seperti pencurian, begal, gangguan keamanan ketertiban masyarakat hingga perampokan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar