Sekolah Bakal Digandeng Wariskan Nilai-nilai HAM pada Generasi Masa Depan

Pemkab Siak Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Di Baca : 1277 Kali
Kabupaten Siak Riau melalui Bupati Siak Alfedri menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM, yang diserahkan oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi kepada Bupati Siak Alfedri, di Gedung Merdeka Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Bandung, Detak Indonesia--Satu lagi penghargaan dari pemerintah pusat berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Siak, memasuki penghujung Tahun 2019 ini. Kementerian Hukum dan HAM RI menganugerahkan penghargaan kepada Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Peduli HAM, yang diserahkan oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi kepada Bupati Siak Alfedri, di Gedung Merdeka Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Penghargaan diserahkan bersempena Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia ke-71, dengan mengusung tema "Pelayanan Publik yang Berkeadilan", dan dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Turut hadir mendampingi Bupati Alfedri, Kabag Hukum Jhon Effendi dan Kabag Humas Protokol Wan Saiful Effendi.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dalam sambutannya menyampaikan dasar pertimbangan penetapan penghargaan Kabupaten dan kota Peduli HAM, sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam upaya pemajuan Hak Asasi Manusia di masyarakat. Tingkat Pelaporan sampai saat ini kata dia, telah mencapai angka 98,5 persen, sedangkan pelaksanaan Aksi HAM oleh Pemerintah Daerah saat ini mencapai 88,6 persen. 

"Harapan kita ke depan, Pemerintah Daerah bisa lebih peduli terhadap apa yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya terkait dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia," Kata Menteri Yasonna.

Usai menerima penghargaan, Bupati Siak Alfedri mengucap terimakasih kepada semua pihak terkait atas diraihnya penghargaan tersebut untuk yang kelima kalinya sejak tahun 2015 yang lalu.  

“Alhamdulillah kita mampu memenuhi tujuh hak dan delapan puluh tiga indikator yang diatur Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria daerah peduli HAM, sehingga ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli HAM pada tahun 2019 ini dengan nilai 85,13. Tujuh hak tersebut diantaranya hak atas kesehatan, Pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” kata Alfedri.

Tak ingin upaya memajukan HAM di Kabupaten Siak berhenti sampai tahap perolehan penghargaan saja kata Alfedri, Pemkab Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke depan juga akan berupaya untuk mentransfer nilai-nilai HAM kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Peran sekolah akan dimaksimalkan agar dimasa yang akan datang kesadaran akan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dapat terus hidup di tengah-tengah masyarakat.

"Ke depan melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan, kita ingin agar di sekolah diberikan ruang untuk mentransfer nilai-nilai HAM kepada anak-anak sekolah di Kabupaten Siak," sebutnya.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar