Dari dua warnet di Pekanbaru

Tim Opsnal Krimum Polda Riau Tangkap Tiga Pemain Judi Online

Di Baca : 1921 Kali
Konferensi pers pengungkapan judi online di dua warnet di Pekanbaru Riau disampaikan Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto, Dirreskrimum KBP Hady Poerwanto, Kasubdit III John H Ginting di depan Warnet Alpha Gaming Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Selasa (14/1/2020

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tim Reskrimum Polda Riau meringkus tiga orang yang diduga melakukan kegiatan judi Online di dalam warnet Pegasus Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan Warnet Alpha Gaming Jalan Hang tuah Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Riau.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers bersama Dir Krimum Kombes Hady Poerwanto Selasa siang (14/1/2020) di TKP Warnet Alpha Gaming bahwa Tim Reskrimum Polda Riau sudah memantau kegiatan di warnet yang meresahkan masyarakat karena adanya dugaan perjudian Online.

“Kita menerima laporan (tentang perjudian Online) itu dari masyarakat. Kemudian Tim Opsnal Krimum melakukan pendalaman dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terlapor berinisial HS (28 tahun), HE (38 tahun) dan MM (26 tahun) di warnet Pegasus dan warnet Alpha Gaming tersebut,” ujar Sunarto.

Barang bukti atm BCA dan BNI milik para tersangka pemain judi online diamankan

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Kombes Hady Poerwanto menjelaskan bahwa pada Senin 13 Januari 2020 sekitar pukul 21.30 WIB Tim Opsnal Subdit 3 Dit Krimum mendapat kepastian adanya kegiatan judi online di warnet Pegasus Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan di Warnet Alpha Gaming Jalan Hang Tuah Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. 

Menanggapi laporan tersebut Dirreskrimum memerintahkan Kasubdit 3 Reskrimum Polda Riau AKBP John H Ginting untuk bertindak dengan membagi menjadi dua tim Opsnal. Tim 1 langsung menuju warnet Pegasus. Di lokasi ditemukan terlapor HS yang diduga sedang bermain judi online dan ditemukan bukti transfer ke ATM BCA Untuk melakukan deposit sebesar Rp 50.000 sebanyak 2 kali. Terlapor HS bermain judi online dengan jenis slot. 

Sementara itu tim 2 menuju lokasi warnet Alpha Gaming. Di TKP ditemukan terlapor atas nama HE yang diduga bermain judi online dengan jenis slot. Terlapor lainnya atas nama inisial MM diduga bermain judi online jenis Poker. Sementara itu BB yang diamankan adalah 5 Unit monitor LCD,  5 Unit CPU, 5 Unit Keyboard Computer dan 1 Unit UPS.

CPU komputer diamankan polisi

“Kini mereka semua sudah kami amankan untuk proses hukum,” ujar Hady.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan pesan bagi seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk ikut mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus pada praktik perjudian online yang menggunakan sarana aplikasi seperti ini.

Sementara informasi yang dihimpun dari masyarakat di sekitar TKP, warnet ini buka 24 jam. Parahnya anak-anak usia sekolah sampai tengah malam begadang, dan pekerja kantoran, swasta juga menghabiskan waktu sampai subuh di sini dan ini meresahkan baguslah ditertibkan polisi. Bagi warnet yang lain juga hal ini shock therapy dan agar mengawasi warnetnya jangan sampai disalahgunakan oleh masyarakat untuk bermain judi online. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar