di Tengah Pandemi Covid-19

Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN Mudik

Di Baca : 2251 Kali
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto Staf Biro pers, media, dan informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta, Detak Indonesia--Mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya di tengah pandemi virus korona. Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Penegasan ini telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 April 2020.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar