Pemkab Kampar Harus Kontrol

Kampar Menerapkan New Normal

Di Baca : 2240 Kali
Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH saat video teleconference dengan Gubernur Riau Syamsuar bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, Kamis (28/5/2020). (Syailan Yusuf/DerakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kampar Riau berakhir Kamis (28/5/2020) kemarin. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar Riau merekomendasikan tidak melanjutkan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.

"Kami menyambut baik new normal ini, sehingga masyarakat bisa beraktifitas dan perekonomian menggeliat kembali," ucap Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH saat video teleconference dengan Gubernur Riau Syamsuar bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, Kamis (28/5/2020).

Jika diberlakukan new normal, tentunya akan ada aktivitas berkenan dengan perekonomian, tentunya wajib penerapan protokoler covid-19.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar