peminjaman buku

Kejari Bengkalis-Dispersip Bengkalis Bersenergi Bersama

Di Baca : 7029 Kali
Nanik  Kushartanti SH MH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (10/6/2020). (Devon/ DetakIndonesia.co.id)

Bengkalis, Detak Indonesia--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad, Kabupaten Bengkalis, Riau melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, terkait peminjaman buku oleh Kejari Bengkalis kepada Dispersip Bengkalis, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, ditandatangani langsung oleh Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Bengkalis Nanik Kushartanti SH MH dan Kadis Dispersip Bengkalis H Suwarto, di mana isi dari perjanjian tersebut merupakan peminjaman sekitar ratusan buku dari koleksi yang ada di Dispersip Bengkalis oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. 

H Suwarto Kadis Dispersip Bengkalis dan Nanik  Kushartanti SH MH Kajari Bengkalis, saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (10/6/2020). (Devon/ DetakIndonesia.co.id)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar