F-PKS HARAPKAN PRESIDEN TERBITKAN PERPU

AMAK Sampaikan Petisi ke DPRD Kampar, Tolak UU Cipta Kerja

Di Baca : 2115 Kali
Ketua AMAK Bangkinang Kampar Riau Rahmad Aswin menyerahkan Petisi kepada DPRD Kampar diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Riau Fahmil SE ME, Kamis (8/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia---Usai melakukan aksi damai di bundaran depan rumah dinas Bupati Kampar, Kamis (8/10/2020) perwakilan mahasiswa Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (EK-LMND), Dewan Liga Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi (DLM STIE) Bangkinang dan mahasiswa Universitas Pahlawan (UP) tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar (AMAK) mendatangi kantor DPRD Kampar.

Di kantor DPRD Kampar yang nampak lengang, perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil SE ME.

Perwakilan mahasiswa membentangkan spanduk, sebagai tanda menentang Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar