Polsek Ujungbatu Tangkap Dua Curanmor yang Resahkan Masyarakat
Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor dilakukan oleh jajaran Polsek Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Kamis 24 Desember 2020.
Pada Rabu 23 Desember 2020 sekira pukul 20.45 WIB Panit I Reskrim Ipda Feri Fadli SH dihubungi oleh Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo Aiptu Sarlin Sihotang SH bahwa sepeda motor milik saudaranya yaitu Masrolina Munthe warga Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Honda Supra X 125 warna hitam telah hilang di Harapan Kelurahan Ujung Batu.
Mendapat laporan tersebut kemudian Panit I Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penyisiran di sekitaran daerah Ujung Batu, tidak lama kemudian didapat informasi bahwa Aiptu Sarlin Sihotang, SH telah mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Tulis Komentar