Pemkab Karo Gelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo 2021

Kabanjahe, Detak Indonesia--Pemkab Karo menggelar forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah Kabupaten Karo tahun 2021 di Aula Kantor Bupati Karo, Sumatra Utara, Kamis (4/3/2021). Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan diselenggarakan selama 2 hari, 4-5 Maret 2021.
Pelaksanaan forum lintas perangkat daerah Kabupaten Karo 2021 merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 8/2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86/2017 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tersebut. Dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel dan juga partisipatif.
Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah Kabupaten Karo tahun 2021 ini, merupakan salah satu tahapan dalam menyusun rencana pembangunan tahun 2022 dan sebagai tindak lanjut dari Musrenbang desa dan kecamatan.
Tulis Komentar