Razia Pedagang Takjil Ramadhan

Petugas Balai POM Razia Empat Bahan Berbahaya dalam Pangan

Di Baca : 915 Kali
Petugas Balai POM Pekanbaru Riau memeriksa sejumlah takjil Ramadhan yang dijual sejumlah pedagang di Jalan WR Soepratman Gobah Pekanbaru Rabu petang (14/4/2021). Dari hasil pemeriksaan negatif mengandung bahan berbahaya.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru Riau melancarkan razia empat bahan berbahaya dalam pangan yang dijual sejumlah pedagang takjil Ramadhan di Pekanbaru, Rabu petang (14/4/2021).

Petugas BPOM Pekanbaru memeriksa berbagai jenis makanan  berbuka puasa yang dijual pedagang takjil Ramadhan di sepanjang trotoar Jalan WR Soepratman Gobah dekat Markas Polda Riau yang baru di kawasan Jalan Pattimura.

Sampel makanan yang dicek antara lain mie kuning, roti, kue, daging bakso, tahu, dan lain-lain. Sampel ini sengaja dibeli petugas BPOM dan dicatat nama pedagang dan nomor handphone pedagang takjil bersangkutan. Petugas BPOM juga menanyakan dari mana asal pembuatan mie kuning itu, pabrik pembuatan mie kuning tersebut di mana.

Setelah banyak mendapat sampel takjil Ramadhan, maka petugas BPOM memeriksakan ke laboratorium mobil keliling BPOM yang disiapkan di pinggir Jalan Pattimura Pekanbaru simpang Jalan WR Soepratman Pekanbaru. Empat bahan berbahaya yang sering dipakai dalam pangan seperti Rodhamin B,  Methanyl Yellow, Formalin, dan Boraks diperiksa. Dari hasil pemeriksaan ternyata negatif mengandung bahan berbahaya.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar