Semarakkan HUT ke-76 RI

Pegadaian Berikan Promo Cashback Hingga 45 Persen

Di Baca : 830 Kali

Jakarta, Detak Indonesia--Kabar gembira, dalam rangka merayakan dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia dengan menyelenggarakan Program Gebyar Merdeka Tahun 2021.

Program ini dimulai pada tanggal 17 Agustus sampai dengan 17 September 2021. Masyarakat yang bertransaksi produk gadai di outlet Pegadaian seluruh Indonesia, akan mendapatkan promo menarik. 

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R Swasono Amoeng Widodo menjelaskan, nasabah akan memperoleh promo pengembalian tunai (cashback) sebesar 17 persen hingga 45 persen setiap kali bertransaksi.

“Syaratnya mudah sekali. Nasabah cukup bertransaksi produk Pegadaian seperti Gadai baik Konvensional maupun Syariah dan untuk nasabah yang ingin bertransaksi pembiayaan usaha atau kepemilikan kendaraan bermotor baik kendaraan baru maupun bekas pakai, akan mendapatkan promo pengembalian tunai (cashback) sebesar 1 persen dari nilai pembiayaan,” jelas Amoeng.

Dengan adanya Program Gebyar Merdeka Tahun 2021, perseroan berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat mewujudkan kemerdekaan finansial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan biaya terjangkau dengan proses yang mudah.

“Kami berharap manfaatkan promo ini dengan mendatangi outlet-outlet Pegadaian terdekat, baik Pegadaian Konvensional maupun Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia, dan dapatkan manfaatnya,” tambah Amoeng.

Selain Program Gebyar Merdeka untuk prodruk Gadai Konvensional, Gadai Syariah, pembiayaan usaha dan pembiayaan kendaraan bermotor, Pegadaian juga meluncurkan program pengembalian tunai (cashback) investasi Emasku khusus bagi Aparat Sipil Negara (ASN), Guru, dan Tenaga Kesehatan. Program ini memudahkan mereka untuk mengakses produk investasi emas dengan fasilitas asuransi jiwa senilai Rp30 juta.

“Melalui kedua program-program tersebut, Pegadaian terus memberikan solusi dan kemudahan bagi masyarakat baik yang memerlukan dana untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif, serta masyarakat yang ingin menginvestasikan sebagaian dana yang dimiliki dalam bentuk investasi emas,” pungkas Amoeng.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar