Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Talukkuantan, Detak Indonesia -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus kembali berhasil mengungkap kasus perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, Ahad (10/4/2022).
Kali ini, penangkapan yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus tersebut berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi. Dimana setidaknya ada 3 pelaku dengan barang bukti 4 gading gajah yang berhasil diamankan kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui keterangan tertulis menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Subdit IV Tipditer bahwasanya di daerah Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi ada yang akan memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi berupa gading gajah yang akan dilakukan transaksi jual belinya.
Tulis Komentar