Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59

Rutan Kabanjahe Lakukan Bersih - bersih bersama Kodim 0205/TK

Di Baca : 869 Kali
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Rutan Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan rahazia gabungan bersama Kodim 0205/TK Jumat (17/03/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Rutan Kabanjahe melaksanakan razia gabungan bersama Kodim 0205/TK sebagai langkah bersih-bersih blok hunian Warga Binaan di Rutan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Giat ini dilaksanakan serentak pada seluruh UPT Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Sumatera Utara Jumat (17/3/2023).

Untuk menjalin sinergitas dengan Kodim 0205/TK, Rutan Kabanjahe laksanakan giat razia gabungan pada blok hunian warga binaan di lingkungan Rutan Kabanjahe. Dalam giat ini Karutan Rutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH diwakili oleh Ka Subsie Pengelolaan Jonson ST selaku Plh beserta Ka KPR Kamsen Bangun SH dan seluruh jajaran Rutan Kabanjahe melaksanakan giat bersih-bersih di 7 (tujuh) titik blok hunian.  

Diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Ka KPR, tim yang beranggotakan dua personel dari Kodim 0205/TK dan seluruh jajaran Rutan Kabanjahe dibagi menjadi empat tim. Adapun kamar hunian WBP yang dilaksanakan giat bersih-bersih adalah enam kamar hunian pria, dan satu kamar hunian wanita. 

Dalam pelaksanaan giat razia,  dilaksanakan dengan pemeriksaan badan dan barang-barang WBP di kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku. Dalam hal ini, Ka KPR juga memberikan wejangan berupa ajakan untuk seluruh WBP untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kabanjahe khususnya dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan dan menyambut bulan suci Ramadan 1444 H. 

Ka Rutan Kabanjahe berpesan agar kiranya seluruh jajaran pengamanan untuk semakin awas, waspada serta semakin memperkuat ilmu intelijen pasca giat bersih-bersih ini dilakukan.

Adapun hasil razia sebagai berikut, empat set kartu remi,  satu set kartu domino,  tiga utas potongan tali, satu buah kaca, lima buah botol kaca, riga buah sendok makan, delapan buah paku, satu buah cukur, satu buah pisau cukur,  satu buah pinset, satu buah gunting kuku, satu buah silet, dua buah potongan besi, satu buah batu, satu potong triplek, enam buah mancis, tiga potong kayu, tiga buah kompor rakitan, satu buah stiker, dua potong busa.  Yang selanjutnya akan di inventarisir untuk dimusnahkan oleh KPR.(stm)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar