Warga Diimbau Jangan Pungli Wisatawan

Polisi Akan Proses Hukum yang Lakukan Pungli di Obyek Wisata Raja Berneh

Di Baca : 719 Kali
Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak didampingi Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun imbau masyarakat supaya jangan lagi melakukan pungli ke pengunjung wisata alam Sibayak Raja Berneh Kamis (30/3/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Doulu, Detak Indonesia--Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak dan Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun, Kepala Desa Daulu Justin Purba dan seluruh Staf Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara gelar apel bersama, Kamis (30/3/2023).

Kepala Desa Daulu Emil Justin Purba mengatakan pihaknya mengucapkan selamat datang kepada Kapolsekta Berastagi, Danramil 03/BT dan seluruh tamu undangan dalam acara apel bersama ini. 

"Saya selaku Kepala Desa Daulu mengatakan kepada masyarakat supaya jangan melakukan pengutipan kepada tamu wisatawan yang ingin berkunjung ke desa kita ini, kita tidak boleh melakukan pengutipan sebelum ada instruksi dari Forkopimda terkait pengutipan retribusi ke objek wisata air panas. Kita tetap sabar dan tetap menunggu keputusan dari Bupati Karo melalui Dinas Pariwisata," ucap Kades. 

Di tempat yang sama, Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan pihaknya dari Polres Tanah Karo mengimbau kepada masyarakat supaya jangan melakukan pelanggaran - pelanggaran hukum sekecil apapun. 

"Jangan melakukan pengutipan kepada tamu wisatawan sebelum ada Undang-Undang yang sah dari Pemerintah Kabupaten Karo, jangan pula karena tindakan kita tamu jadi malas datang ke Sidebuk Debuk maupun ke Objek Wisata air panas yang berada di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka," tegasnya. 

"Semalam ada juga kita dapat info bahwa ada oknum masyarakat yang melakukan pungli kepada tamu wisatawan, itu sangat melanggar hukum, jika ada nanti kami lihat ada oknum masyarakat yang melakukan pungli kepada tamu wisatawan, kami akan proses hukum, jadi sekali lagi jangan melakukan pengutipan kepada tamu wisata sebelum ada peraturan yang jelas," ucap Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak. 

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun menyampaikan, dirinyapun menyampaikan apa yang dikatakan Kapolsek tadi.

"Jangan ada pungli, hindari penyalahgunaan narkoba, miras, jangan sesekali kita melanggar hukum, mari kita saling menghormati apalagi ini bulan suci Ramadhan," ucap Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar