27 TERSANGKA BERHASIL DIRINGKUS DALAM OPERASI KETUPAT LANCANG KUNING 2023

Kapolresta Pekanbaru Kembalikan Ranmor yang Dicuri Residivis kepada Pemiliknya

Di Baca : 1166 Kali
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian dan jajaran mengembalikan kendaraan curian residivis kepada pemiliknya di Mapolrwata Pekanbaru, Jumat 12 Mei 2023. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian dan jajaran menyerahkan, mengembalikan secara simbolis kendaraan bermotor yang dicuri residivis kepada pemiliknya.

Penyerahan itu dilaksanakan dalam acara Press Release Sat Reskrim dan Jajaran Polresta Pekanbaru di halaman depan Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani, Jumat (12/5/2023).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian dalam dialog dengan pemilik ranmor yang dicuri residivis mengharapkan pemilik ranmor menjaga baik-baik kendaraannya agar tidak sampai dicuri lagi. Karena ranmor ini masih barang bukti yang diperlukan di persidangan Pengadilan nanti.

"Kepada masyarakat juga dipersilakan datang ke Mapolresta Pekanbaru untuk melihat kendaraannya yang dicuri sudah kami amankan di Polresta Pekanbaru. Nanti hubungi petugas Polresta Pekanbaru untuk mengambil kendaraannya," kata Kapolresta.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar