Kapolresta Pekanbaru Kembalikan Ranmor yang Dicuri Residivis kepada Pemiliknya

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian dan jajaran menyerahkan, mengembalikan secara simbolis kendaraan bermotor yang dicuri residivis kepada pemiliknya.
Penyerahan itu dilaksanakan dalam acara Press Release Sat Reskrim dan Jajaran Polresta Pekanbaru di halaman depan Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani, Jumat (12/5/2023).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian dalam dialog dengan pemilik ranmor yang dicuri residivis mengharapkan pemilik ranmor menjaga baik-baik kendaraannya agar tidak sampai dicuri lagi. Karena ranmor ini masih barang bukti yang diperlukan di persidangan Pengadilan nanti.
"Kepada masyarakat juga dipersilakan datang ke Mapolresta Pekanbaru untuk melihat kendaraannya yang dicuri sudah kami amankan di Polresta Pekanbaru. Nanti hubungi petugas Polresta Pekanbaru untuk mengambil kendaraannya," kata Kapolresta.

Tulis Komentar