Deklarasi Anti Hoax di Polres Inhil

Tembilahan,  Detak Indonesia--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir bersama Community Paguyuban Bikers & Scooterist Indragiri Hilir (PB & SI) menggelar kegiatan Deklarasi Anti Hoax. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Indragiri Hilir, Selasa 20 Maret 2018.

Dalam pelaksanaan Deklarasi Anti Hoax tersebut dihadiri langsung Ketua PB & SI Hermayanto, para Kanit dan personel Satlantas Polres Inhil serta diikuti anggota PB & SI yang berjumlah lebih kurang 100 orang. Kegiatan Deklarasi Anti Hoak berlangsung sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Christian Roni Saputra SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Anindhita Rizal SH SIK menjelaskan kepada awak media Detak Indonesia tentang digelarnya kegiatan Deklarasi Anti Hoax bersama komunitas tersebut.

"Pertama sekali kami dari pihak Satlantas Polres Inhil Riau sangat mengapresiasi sekali atas semangat para rekan-rekan Bikers yang ada di wilayah Hukum Polres Inhil, agenda kita pada sore hari ini tepatnya pada  20 Maret 2018, kita dari Satlantas Polres Inhil mendeklarasikan Anti Hoax bersama," katanya. 

"Kemudian kita juga akan melakukan pembacaan Deklarasi Anti Hoax secara bersama sama, dan kita mengimbau kepada para Bikers, agar bijak dan santun dalam menggunakan akun sosial media. Berbagai Informasi yang didapat dari orang lain di media sosial seperti FB, IG, Twitter, WA dan medsos agar dikroscek terlebih dahulu kebenaran beritanya, sebelum disebarkan atau mengshare berita tersebut kepada orang lain. Selain itu, sebagai pengatur fungsi lalu lintas, kita juga mengimbau para bikers untuk selalu  tertib dan santun dalam berkendara. Patuh terhadap peraturan lalu lintas. Hal itu adalah untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Indragiri Hilir ini," papar Kasat Lantas Inhil.

Pantauan awak media saat di lapangan, Deklarasi Anti Hoax dan Hate Speech, dibacakan langsung oleh Ketua Paguyuban Bikers dan Scooteris Indragiri Hilir (PB & SI) Hermayanto dan diikuti oleh rekan-rekan Bikers yang lain, guna membacakan Deklarasi Anti Hoax tersebut.

Adapun isi Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut :
1. Menolak seluruh berita Hoax dan Hate Speech.
2. Menolak isu sara yang akan memecah belah NKRI.
3. Mendukung Polri dalam memberantas Jaringan Saracen dan MCA.
4. Santun dan Bijak dalam menggunakan internet atau medsos.

Kegiatan deklarasi anti hoax tersebut selesai dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB, selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, selanjutnya para bikers melaksanakan konvoi di keliling Kota Tembilahan dengan pengawalan dari Sat Lantas Polres Indragiri Hilir.(adifa) 


Baca Juga