Polres Siak Gagalkan Pesta Sabu


SIAK, Detak Indonesia - Berkat laporan dari warga Kasat Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengrebek pesta sabu di salah satu rumah jalan Lintas Siak - Dayun Km. 10 RT 10 RW 06 Kampung Dayun Kec. Dayun Kab. Siak Sabtu, (11/5/2018).

Mendapati informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani,SH memerintahkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ps. Kanit II Idik Sat Res Narkoba Polres Siak Bripka Johan Wahyudi melakukan penyelidikan di sertai penggeledahan.

Saat melakukan penggeledahan petugas menjumpai barang bukti  1 ( Satu ) paket diduga Narkotika jenis Shabu,( Dua ) Buah Kaca Pirek, 2 ( Dua ) buah alat hisap Shabu/bong, ‎3 ( Tiga ) buah mancis‎3 ( Tiga ) buah pipet, 1 ( Satu ) buah lampu.

Sampai berita ini di turunkan pelaku An. M Hasan Als As Bin Saeruddin ( Alm ) mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya.

Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak,guna proses lebih lanjut.(Adifa)


Baca Juga