Mahasiswa UPTT Bangkinang Observasi ke Mapolres Kampar dan Kantor Advokat

Bangkinang, Detak Indonesia--Guna memahami proses penanganan suatu perkara dan mendapatkan informasi untuk melanjutkan ke penelitian, mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UPTT) Bangkinang Kampar Riau melakukan Observasi ke Mapolres Kampar dan Kantor Hukum/Law Office Boy Gunawan SH & Associates.

Dipimpin oleh salah seorang Dosen Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Suhendri SH MH, rombongan diterima oleh Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Beri Juana, Senin (26/10/2020) siang.

"Adapun perihal Observasi di Mapolres Kampar tentang awal permulaan penyelidikan sampai berkas di limpahkan ke Jaksaan Negeri Kampar," kata Windu, salah seorang Mahasiswa UPTT Bangkinang.

Kapolres Kampar AKBP M Kholid menerangkan secara rinci mengenai proses penanganan suatu perkara hingga pelimpahan ke Kejaksaan.

"Semua pengaduan bisa diterima dan ada berkas yang prioritas untuk diselesaikan, karena telah lengkap alat dan barang buktinya," ujarnya.

"Untuk perkara yang belum terealisasi, lanjutnya, mungkin masih dalam proses, itu hanya waktu saja," ucap M Kholid.

Setelah mendapat pemahaman dan informasi dari Kapokres Kampar, rombongan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar mengunjungi ruang pemeriksaan dari urutan pemberkasan dan selanjutnya membawa mahasiswa melihat beberapa tahanan yang dititip di Rutan Mapolres Kampar. 

Kemudian, rombongan menuju Kantor Hukum/Law Office Boy Gunawan SH & Associates di Jalan Agus Salim Bangkinang Kota.

Boy Gunawan SH & Associates menerangkan dan menjelaskan tentang bagaimana kedudukan Advokat dalam penanganan suatu perkara, sesuai Pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 tahun 2003.

"Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan, maka kedudukan advokat adalah setara atau sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya yakni, Polisi, Jaksa dan Hakim," terang Boy Gunawan.

"Jika adik-adik Mahasiswa ingin memperdalam ilmu Advokat, dengan senang hati akan membantu," ucapnya. (lan)


Baca Juga